Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Baznas RI dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) menjajaki kerja sama strategis dalam tata kelola zakat, program Green Zakat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat ...