Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.budaya lokal

Groundbreaking Hunian Manggarai di lahan milik KAI. (Liputan6.com/Rifqi Alief A)

Mantan Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan Ungkap Sosok Febrie di Sidang Praperadilanberita Indonesia